banner 728x250
Berita  

Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Walikota Jayapura Optimistis Pertahankan Opini WTP

banner 120x600
banner 468x60

Redaksipapuanwes.com | Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua, Selasa (31/3/2026).

Walikota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan penyusunan LKPD merupakan tindak lanjut dari amanat regulasi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

banner 325x300

“Penyusunan laporan keuangan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Abisai Rollo.

Dikatakan, laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 telah disusun sejak awal tahun 2026 dengan memanfaatkan aplikasi SIPD-RI guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Namun demikian, Abisai mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam laporan yang disampaikan. Pihaknya pun membuka ruang untuk mendapatkan masukan dari BPK.

“Kami menyadari laporan ini masih perlu penyempurnaan. Karena itu kami sangat mengharapkan saran dan rekomendasi dari BPK agar ke depan bisa lebih baik,” katanya.

Abisai Rollo juga menegaskan komitmen Pemkot Jayapura untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, termasuk menjaga ketepatan waktu dan keakuratan laporan.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua, atas pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan, serta berharap Kota Jayapura dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroho, menyebut penyerahan LKPD unaudited tidak hanya dilakukan oleh Kota Jayapura, tetapi juga oleh Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Mamberamo Raya.

“Setelah penyerahan ini, BPK akan segera melakukan pemeriksaan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang disajikan,” jelas Bhuono.

Menurutnya opini BPK didasarkan pada beberapa kriteria, di antaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. (RPN-02)

banner 325x300
Penulis: DanieloEditor: Elo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *