Redaksipapuanews.com | Jayapura – WaliKota Jayapura, Abisai Rollo menerima perwakilan tenaga honorer asli Port Numbay dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadinya, Kamis (28/5/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti aspirasi para honorer terkait kejelasan status kepegawaian mereka sebagai calon aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pertemuan itu, para honorer menyampaikan harapan agar pengabdian mereka selama bertahun-tahun dapat diakui melalui pengangkatan resmi sebagai pegawai pemerintah. Mereka menilai, dedikasi yang telah diberikan seharusnya mendapat kepastian hukum sesuai aturan yang berlaku.
Dikesempatan ini, Abisai Rollo menyatakan dirinya memahami tuntutan tersebut. Ia menegaskan, para tenaga honorer tersebut merupakan putra-putri asli Port Numbay yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
“Saya hari ini bertemu dengan anak-anak Port Numbay yang menuntut hak mereka. Mereka sudah bekerja dan mengabdi cukup lama, sehingga wajar jika berharap ada kepastian,” ujar Abisai Rollo.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya para honorer sempat merencanakan aksi demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi mereka. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah dilakukan komunikasi langsung antara pemerintah dan perwakilan honorer.
“Mereka memang beberapa kali berencana melakukan aksi, tetapi saya panggil untuk berdiskusi. Puji Tuhan, akhirnya mereka tidak jadi turun ke jalan,” tambahnya.
Permasalahan tenaga honorer asli Port Numbay ini, lanjutnya, bukanlah hal baru. Isu tersebut telah muncul sejak masa pemerintahan sebelumnya namun belum terselesaikan secara menyeluruh hingga saat ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 334 tenaga honorer asli Port Numbay. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang telah dinyatakan lolos melalui jalur kategori K2, sehingga tersisa 314 orang yang saat ini masih dalam proses.
“Data 314 orang ini sudah berada di Badan Kepegawaian Negara dan sementara dalam tahap verifikasi. Kita terus dorong agar prosesnya bisa segera selesai,” jelasnya.
Proses verifikasi oleh BKN meliputi berbagai aspek administrasi, seperti kesesuaian identitas pada KTP dengan ijazah serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan pula pengecekan untuk menghindari adanya data ganda.
Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah data ganda yang terjadi akibat sebagian honorer mendaftar melalui lebih dari satu jalur. Hal ini disebabkan lamanya proses sebelumnya, sehingga mereka mencoba mencari peluang melalui kementerian.
“Saya sudah bertemu dengan Kepala BKN RI dan Kepala Kanreg IX BKN Jayapura. Pada prinsipnya, mereka mendukung, tetapi tetap harus sesuai aturan, termasuk minimal ijazah SMA,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Jayapura saat ini memprioritaskan penyelesaian tenaga honorer kategori K2 sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya, seperti PPPK tahap II dan kategori R3. Hal ini dilakukan agar proses berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Untuk mempercepat penyelesaian, Walikota memberikan tenggat waktu kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM serta pihak terkait agar proses verifikasi sudah menunjukkan perkembangan signifikan sebelum 15 Juni 2026.
“Saya berharap sebelum tanggal tersebut sudah ada kejelasan. Kalau ada kesalahan administrasi, harus segera disampaikan supaya mereka tahu dan bisa memperbaikinya,” tegasnya. (red)

















