Redaksipapuanews.com | Jayapura – Direktur Utama PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani, Entis Sutisna menegaskan tidak akan menaikkan tarif air bersih pada tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Entis Sutisna diruang kerja, Kamis (29/01/2026). Meskipun secara regulasi perusahaan telah memenuhi syarat untuk mengajukan kenaikan tarif, kebijakan tersebut belum menjadi prioritas.
“Tarif air saat ini masih sangat terjangkau, di mana pemakaian 10 meter kubik pertama hanya dikenakan sekitar Rp53 ribu per bulan,” ujarnya.
Dikatakan, fokus utama perusahaan pada 2026 adalah peningkatan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan kepada pelanggan.
Selain itu, PTAM Jayapura akan melakukan penataan ulang klasifikasi pelanggan, khususnya yang mengalami perubahan fungsi bangunan.
Pelanggan rumah tangga yang berubah menjadi ruko, rumah sewa, atau usaha akan didata ulang agar sesuai dengan klasifikasi yang berlaku.
“Kita juga akan melakukan meterisasi secara bertahap kepada pelanggan yang meter airnya rusak atau tidak akurat,” paparnya.
Program meterisasi tersebut dilakukan tanpa biaya kepada pelanggan, dan bertujuan meningkatkan akurasi pencatatan pemakaian air.
Entis menegaskan, evaluasi kenaikan tarif baru akan dipertimbangkan pada 2027, tergantung kondisi biaya operasional perusahaan.
“Untuk 2026, kita memilih fokus membangun kepercayaan dan kepuasan pelanggan melalui peningkatan layanan,” pungkasnya. (Red-02).

















