Redaksipapuanews.com | Jayapura – Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru, resmi menutup rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2027, Selasa (17/3/2026).
Kepada awak media usai kegiatan, Rustan Saru menyebut Musrenbang tingkat kota ini merupakan bagian dari tahapan panjang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Dirinya menjelaskan, seluruh proses perencanaan telah dimulai dari tingkat kelurahan, distrik, hingga tingkat kota, yang kemudian dikompilasi menjadi satu kesatuan perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini mengakomodir berbagai usulan mulai dari tingkat kelurahan, distrik, hingga pokok-pokok pikiran DPRD, yang kemudian dikolaborasikan dan diselaraskan dengan RPJMD Pemerintah Kota,” ujarnya.
Menurutnya, hasil Musrenbang tersebut akan dituangkan dalam dokumen RKPD Tahun 2027 sebagai acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Selanjutnya, pemerintah daerah menargetkan agar dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat mulai diserahkan kepada DPRD pada awal Juni atau Juli 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Rustan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), jumlah kegiatan yang disepakati mengalami rasionalisasi signifikan.
“Dari sebelumnya sekitar dua ribu kegiatan, kini disederhanakan menjadi sekitar seribu kegiatan dengan total nilai anggaran kurang lebih mencapai Rp1,55 triliun,” ujarnya.
Langkah tersebut kata dia, dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi dan optimalisasi fiskal daerah, mengingat APBD Kota Jayapura Tahun 2026 berada di kisaran Rp1,4 triliun.
Lanjut dikatakan untuk Tahun 2027, Pemkot Jayapura menargetkan adanya peningkatan kapasitas fiskal, termasuk melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta potensi sumber pendapatan lain seperti dana transfer dan bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi maupun pusat.
“Komitmen pemerintah daerah, kita sempurnakan seluruh hasil Musrenbang, serta memastikan program yang diprioritaskan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan Kota Jayapura lima tahun ke depan,” pungkasnya. (RPN-02)

















