Redaksipapuanews.com | Jayapura, Papua – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus memperkuat upaya pelestarian budaya daerah dengan melaksanakan kegiatan uji publik penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar oleh Bidang Kebudayaan dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Kota Jayapura, Evert Merauje, pada Rabu, 3 November 2025.
Dikesempatan ini, Evert Merauje mengatakan penyusunan PPKD menjadi langkah penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan kebudayaan di Kota Jayapura. Menurutnya, dokumen ini akan berangkat dari isu-isu aktual yang sedang dihadapi masyarakat adat, khususnya komunitas Port Numbay.
Ia menyebutkan bahwa berbagai persoalan seperti degradasi nilai budaya, tantangan pelestarian tradisi, serta berkurangnya ruang hidup komunitas adat menjadi perhatian utama dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Isu-isu terkini yang terjadi di Papua, terutama di Port Numbay, menjadi dasar kita menyusun pikiran kebudayaan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Evert mengatakan bahwa PPKD akan berfungsi sebagai roadmap atau peta jalan. Dokumen ini akan merumuskan langkah-langkah pelestarian, proteksi, serta pemberdayaan masyarakat asli, yang nantinya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan kebudayaan.
“Kalau besok ada Dinas Kebudayaan berdiri sendiri, itu langkah besar. Artinya ruang gerak kita untuk membangun budaya jauh lebih luas dan lebih menyentuh masyarakat,” tandasnya.
Dirinya berharap, hasil uji publik ini dapat menjadi pijakan nyata bagi pemerintah dalam merancang kebijakan kebudayaan yang lebih terarah, inklusif, dan berpihak pada masyarakat adat.
Sementara ini Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengapresiasi kehadiran para tokoh adat, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, intelektual, hingga perwakilan pemerintah dan anggota DPR yang turut memberikan pandangan kritis.
“Karena kebudayaan tidak bisa disimpulkan sepihak, tanpa mendengar langsung suara masyarakat adat sebagai pemilik budaya,” ujar Bebena.
Ia berharap tahun depan Kota Jayapura, khususnya wilayah Port Numbay, dapat memiliki Dinas Kebudayaan yang berdiri sendiri. Menurut Rocky, keberadaan dinas khusus tersebut akan membuat program pelestarian budaya lebih fokus, terarah, dan mampu menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat adat di tengah perkembangan zaman.
Dikesempatan yang sama, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud kota Jayapura, Grace Linda Yoku, menyebut kegiatan ini diawali dengan pembentukan Tim PPKD dan Tim Pendataan yang bertugas melakukan identifikasi dan pemetaan seluruh unsur budaya yang masih hidup di tengah masyarakat adat.
“Di hari kedua, tim rapat dan lanjut turun langsung ke dua belas kampung untuk menginput pokok-pokok pikiran kebudayaan yang ada di masing-masing kampung,” ujarnya.
Pendataan tersebut mencakup berbagai aspek budaya, antara lain kesenian tradisional, makanan khas, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, legenda dan cerita rakyat, pantun, hingga ritus atau upacara adat yang masih dijalankan masyarakat.
Dikatakan setelah seluruh data budaya dikumpulkan, materi tersebut kemudian dipresentasikan dalam forum uji publik guna mendapat penyempurnaan akhir dari berbagai pihak, yang dipimpin oleh Asisten I Setda Kota Jayapura selaku ketua tim PPKD.
Grace menyebutkan bahwa forum uji publik hari ini dihadiri beragam unsur masyarakat, terutama masyarakat adat sebagai pemilik budaya utama. Turut hadir pula akademisi, budayawan, organisasi perangkat daerah terkait, Balai Pelestarian Bahasa Provinsi Papua, dan Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua. (Red-04)

















