Redaksipapuanews.com | Jayapura, Papua – Pemerintah Kota Jayapura melalui Inspektorat Daerah, menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) sekaligus pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Hotel Horison Kotaraja, Jayapura, Selasa (16/12/2025).
Rakorwasda tersebut diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala kampung, kepala kelurahan, kepala puskesmas, kepala sekolah, serta para bendahara. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim.
Muchlis Karim pada kesempatan ini mengapresiasi Inspektorat Kota Jayapura yang dinilai terus menunjukkan perbaikan kinerja dari tahun ke tahun. Namun demikian, Muchlis mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian untuk diperbaiki, khususnya pengelolaan keuangan di masing-masing unit kerja.
“APIP adalah ujung tombak pengawasan pemerintah daerah. Jika pemeriksaan dan tindak lanjut tidak dilaksanakan, maka risiko berurusan dengan aparat penegak hukum akan terbuka,” tegas Muchlis.
Selain itu, ia meminta jajaran APIP untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta fasilitas pendukung dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan dan aduan masyarakat secara internal.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, menegaskan Rakorwasda ini merupakan forum penting untuk memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP berjalan optimal di seluruh OPD.
Menurut Ni Nyoman, Rakorwasda bertujuan untuk melakukan koordinasi dan pembahasan secara mendalam, terkait perkembangan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP yang telah dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemkot Jayapura.
“Melalui Rakorwasda ini, kami ingin melihat sejauh mana progres dan komitmen OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan APIP,” ujarnya.
Menurut dia, dalam menjalankan fungsi pengawasan, Inspektorat Kota Jayapura melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, baik di tingkat OPD maupun hingga ke kelurahan dan kampung.
“Kami memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain penyampaian capaian kinerja, Rakorwasda juga dimanfaatkan untuk menindaklanjuti berbagai temuan hasil pemeriksaan APIP. Ni Nyoman berharap seluruh OPD dapat memaksimalkan peran Inspektorat sebagai mitra pengawasan internal pemerintah.
“Selama masih berada dalam pengawasan internal, temuan masih bisa diperbaiki. Namun jika tidak ditindaklanjuti, maka akan berlanjut ke ranah aparat penegak hukum. Karena itu, pencegahan menjadi langkah utama,” tegasnya.
Melalui Rakorwasda ini, Inspektorat Kota Jayapura berharap sinergi pengawasan internal semakin diperkuat guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (Red-04)

















