banner 728x250
Berita  

THR ASN Kota Jayapura Dipastikan Cair Sesuai Jadwal 10 Hari Sebelum Lebaran

banner 120x600
banner 468x60

Redaksipapuanews.com | Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura tengah mempersiapkan proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2026.

Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), berbagai tahapan administrasi kini sedang dirampungkan agar pembayaran tunjangan tersebut dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan pemerintah pusat.

banner 325x300

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, SE., M.Si, menyebut kebijakan pembayaran THR tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Menurutnya, setelah aturan dari pemerintah pusat diterbitkan, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti dengan menyusun regulasi turunan sebagai pedoman pelaksanaan di daerah.

Regulasi tersebut berupa Peraturan Walikota (Perwali) Jayapura yang akan mengatur petunjuk teknis terkait mekanisme pembayaran THR serta gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

“Peraturan dari Menteri Keuangan sudah terbit, yaitu Nomor 13 Tahun 2026 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13. Setelah itu, pemerintah daerah harus menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai dasar teknis pelaksanaan di daerah,” ujar Desi.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan nasional, pembayaran THR bagi ASN dijadwalkan paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Karena itu, Pemerintah Kota Jayapura saat ini terus mempercepat proses penyelesaian administrasi agar pencairan THR dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Desi menambahkan, apabila seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat, maka pembayaran THR direncanakan sudah dapat dilakukan pada awal pekan depan.

“Jika seluruh proses administrasi sudah selesai, rencananya pada hari Senin THR sudah bisa dibayarkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura,” katanya.

Dalam skema pembayaran THR tahun ini, terdapat beberapa komponen penghasilan yang tidak masuk dalam perhitungan, salah satunya adalah tunjangan Papua.

Meski demikian, Pemerintah Kota Jayapura berharap pembayaran THR tersebut dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara tertib administrasi, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (RPN-02)

banner 325x300
Penulis: DanieloEditor: Elo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *