Redaksipapuanews.com | Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura melalui Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, unsur TNI, Polri, serta sejumlah dinas terkait melakukan penertiban aktivitas pendulangan emas di sepanjang Jalan Polimak, Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik di wilayah kota.
Pelaksanaan penertiban menarik perhatian masyarakat setempat. Sejumlah warga terlihat langsung membersihkan area pendulangan dan bersama petugas memindahkan material tanah hasil dulang ke rumah masing-masing agar lokasi kembali tertata.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Raymond Mandibodibo, saat ditemui di lokasi menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Walikota Jayapura dalam rangka menata kawasan jalan umum agar kembali digunakan sesuai peruntukannya.
Menurut Raymond, penertiban yang dilakukan pemerintah tidak hanya difokuskan pada aktivitas pendulangan emas, tetapi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan terhadap berbagai aktivitas lain yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Ia menegaskan, pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat agar seluruh upaya penataan kota dapat berjalan dengan baik. Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kota Jayapura yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.
Raymond menjelaskan operasi penertiban dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Jayapura dan dilakukan berdasarkan pemetaan serta laporan masyarakat. Lokasi Polimak menjadi salah satu titik yang masuk agenda karena adanya aduan warga yang merasa terganggu terhadap aktivitas di kawasan tersebut.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tampung, kami lihat, lalu kami tindak lanjuti. Yang paling penting adalah adanya pengertian dan kerja sama dari masyarakat karena semua ini dilakukan untuk kepentingan bersama,” katanya.
Dalam pelaksanaan operasi, pemerintah membentuk tim terpadu lintas sektor yang melibatkan unsur Komando Angkatan Darat, Komando Angkatan Laut melalui Satrol Lantamal X Jayapura, Kodim 1701 Jayapura, Polresta Jayapura Kota, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya.
Meski melakukan penertiban, pemerintah menegaskan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Raymond mengatakan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah membangun komunikasi serta menghindari tindakan yang bersifat represif.
“Kami tidak ingin pendekatan yang keras. Warga adalah bagian dari kita. Karena itu kami mengedepankan dialog dan mengajak masyarakat bersama menjaga ketertiban kota,” tuturnya.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak kembali melakukan aktivitas yang mengganggu kepentingan umum di lokasi yang telah ditertibkan. Apabila pelanggaran kembali ditemukan, petugas akan melakukan penertiban ulang dan memberikan teguran secara berkelanjutan.
Sementara itu, salah satu warga Polimak, Yuli, menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memahami kondisi ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan sebagian kebutuhan keluarga dari aktivitas pendulangan.
Menurutnya, masyarakat selama ini tetap berupaya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Ia berharap pemerintah tidak langsung menghentikan seluruh aktivitas yang dilakukan warga, melainkan menghadirkan pengawasan dan pembinaan sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup tanpa mengganggu kepentingan umum.
“Kami sadar pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban. Kami juga siap bekerja sama dengan Pemerintah Kota. Yang kami harapkan hanya ada pengertian karena aktivitas ini membantu kebutuhan keluarga kami. Kami bersyukur dan berharap ke depan pemerintah dan masyarakat bisa terus berjalan bersama demi kebaikan Kota Jayapura,” tutup Yuli. (RPN-02)

















