Redaksipapuanews.com | Jayapura – Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Yanni, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Tanah Papua. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yanni saat merespons masukan dari Anggota Pokja Perempuan dalam rapat bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) yang membahas berbagai agenda percepatan pembangunan Otonomi Khusus Papua, Selasa (23/6/2026). Forum tersebut turut melibatkan unsur Pokja Adat, Pokja Agama, dan Pokja Perempuan sebagai bagian dari upaya menyerap berbagai aspirasi masyarakat Papua.
Dalam kesempatan itu, Yanni menilai isu perlindungan perempuan dan anak perlu memperoleh perhatian yang lebih besar dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tersedianya infrastruktur dan meningkatnya aktivitas ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perhatian khusus. Ketika mereka merasa aman dan terlindungi, maka pembangunan yang kita lakukan akan memiliki dampak yang lebih besar bagi masa depan Papua,” ujar Yanni.
Ia menjelaskan bahwa perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk kualitas generasi penerus. Karena itu, perlindungan terhadap perempuan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak-hak individu, tetapi juga berkaitan langsung dengan pembangunan sumber daya manusia di Papua.
Menurut Yanni, perempuan yang mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang baik akan mampu berkontribusi lebih besar dalam keluarga maupun masyarakat. Sebaliknya, apabila berbagai persoalan yang dihadapi perempuan tidak mendapat perhatian yang memadai, maka dampaknya dapat dirasakan hingga ke generasi berikutnya.
“Perempuan adalah pilar utama dalam keluarga. Mereka berperan dalam mendidik anak-anak dan membentuk karakter generasi masa depan. Karena itu, perlindungan terhadap perempuan sesungguhnya merupakan investasi bagi pembangunan Papua dalam jangka panjang,” katanya.
Dalam forum tersebut, Yanni juga menyoroti masih adanya berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang memerlukan penanganan yang lebih serius. Ia menilai para korban tidak hanya membutuhkan proses hukum yang adil, tetapi juga pendampingan yang mampu memberikan rasa aman selama menjalani proses penyelesaian perkara.
Oleh sebab itu, Yanni mengemukakan pentingnya pembahasan lebih lanjut mengenai penguatan sistem perlindungan saksi dan korban di Papua. Menurutnya, keberadaan mekanisme perlindungan yang efektif akan memberikan jaminan keamanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan sehingga mereka tidak merasa takut untuk melaporkan kasus yang dialami.
“Kita perlu memikirkan bagaimana sistem perlindungan saksi dan korban dapat diperkuat. Korban harus mendapatkan pendampingan, perlindungan, dan kepastian bahwa mereka tidak menghadapi ancaman ketika mencari keadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga adat, lembaga keagamaan, hingga organisasi masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar penanganan kasus tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi sosial dan psikologis korban.
Yanni berharap perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak dapat menjadi salah satu prioritas dalam agenda pembangunan Otonomi Khusus Papua ke depan. Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan harus mampu memastikan setiap perempuan dan anak di Papua memperoleh hak yang sama untuk hidup aman, berkembang, dan berpartisipasi dalam pembangunan tanpa rasa takut terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi. (RPN-02)

















