Berita  

Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD Kota Jayapura 2026, Tapi Soroti Serapan Belanja dan PAD

banner 120x600
banner 468x60

Redaksipapuanews.com | Jayapura – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPR Kota Jayapura menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR Kota Jayapura, Sabtu (19/9/2026).

Pendapat akhir Fraksi Golkar dibacakan Anggota Fraksi Golkar DPR Kota Jayapura, Burman Winson Waromi, S.K.M. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan kajian terhadap materi Raperda Perubahan APBD, pidato pengantar nota keuangan, rancangan perubahan APBD, serta laporan Badan Anggaran dan gabungan komisi-komisi DPR Kota Jayapura.

banner 325x300

Fraksi Golkar menyebut pembahasan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan mandat konstitusional DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Kajian tersebut juga mencakup Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta struktur Raperda Perubahan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Fraksi Golkar adalah penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD 2026 dan prognosis enam bulan berikutnya. Fraksi meminta dokumen tersebut disampaikan kepada DPR Kota Jayapura sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, sehingga legislatif dapat mengetahui perkembangan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Juni 2026 serta proyeksi penerimaan pada enam bulan berikutnya.

Waromi menyampaikan, Fraksi Golkar pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, persetujuan tersebut tetap disertai catatan dan rekomendasi yang disampaikan alat kelengkapan dewan serta fraksi-fraksi selama proses persidangan.

Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Wali Kota Jayapura dan Wakil Wali Kota Jayapura yang dinilai responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat. Apresiasi itu antara lain diberikan terhadap langkah pemerintah dalam menangani dampak kebakaran, persoalan akses jalan, dialog dengan warga, serta upaya mendorong transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kaitannya dengan kemandirian fiskal, Fraksi Golkar mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi penerimaan agar terus menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber PAD. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah sehingga pemerintah memiliki kemampuan lebih besar dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

“Kami mendorong seluruh OPD yang memiliki potensi menyumbang PAD untuk secara berkelanjutan menggali, mengoptimalkan dan memperluas sumber pendapatan yang dimiliki Kota Jayapura. Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” demikian disampaikan Waromi.

Sorotan berikutnya diarahkan pada tingkat serapan anggaran Pemerintah Kota Jayapura. Fraksi Golkar mencatat realisasi pendapatan telah mencapai 70,63 persen, sementara realisasi belanja baru berada pada angka 57,06 persen. Dengan waktu efektif pelaksanaan anggaran yang disebut tersisa sekitar tiga bulan, seluruh OPD diminta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Fraksi Golkar juga menyoroti realisasi retribusi sampah rumah tangga yang masih rendah. Dari target Rp7,2 miliar, realisasi melalui kerja sama dengan Bank BNI baru mencapai sekitar Rp2 miliar atau 27,28 persen. Fraksi menilai kondisi tersebut antara lain dipengaruhi sosialisasi yang belum merata di tingkat RT/RW, sistem pembayaran yang belum dimanfaatkan secara maksimal, serta belum optimalnya kerja sama dengan lembaga keuangan, BUMN, pusat perbelanjaan, rumah sakit dan instansi pemerintah lainnya.

Fraksi Golkar meminta target retribusi sampah tidak diturunkan karena potensi penerimaan dinilai masih dapat dioptimalkan. Fraksi juga menyebut tambahan anggaran sekitar Rp300 juta dapat dimaksimalkan untuk membantu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura memperkuat upaya pencapaian target tersebut.

Selain persoalan retribusi sampah, Fraksi Golkar meminta pemerintah memperhatikan tata kelola pasar yang dinilai belum menunjukkan hasil nyata setelah hampir dua tahun berjalan. Fraksi juga menyoroti pesatnya pembangunan perumahan di wilayah Muara Tami yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemutakhiran dokumen kependudukan. Dinas terkait didorong turun langsung berkoordinasi dengan pemerintah distrik, kelurahan dan pengembang untuk memberikan pelayanan administrasi kepada warga.

Pembangunan alun-alun di Kampung Holtekam juga menjadi perhatian Fraksi Golkar. Proyek tersebut diminta dipercepat karena dinilai belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Di sisi lain, Fraksi kembali mengingatkan pemerintah mengenai janji pemberian honorarium bagi guru sekolah minggu dan guru mengaji yang hingga kini disebut belum terealisasi meski telah berjalan hampir dua tahun.

“Setiap perubahan anggaran harus berlandaskan prinsip nilai uang, yakni hemat, berdaya guna dan berhasil guna. Program yang tidak mendesak, tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat atau tumpang tindih antar-OPD harus ditunda atau dialihkan kepada kebutuhan yang lebih prioritas, seperti kesehatan, pendidikan dasar dan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Fraksi Golkar selanjutnya meminta Pemerintah Kota Jayapura melalui Bapenda memperkuat optimalisasi pendapatan daerah, mempercepat digitalisasi sistem penerimaan serta memperketat pengawasan terhadap retribusi dan pajak daerah, termasuk pajak hotel, restoran dan tempat hiburan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menutup celah kebocoran penerimaan, menjaga stabilitas struktur anggaran dan memastikan kemampuan belanja daerah tetap kuat. Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Golkar menegaskan bahwa persetujuan tersebut harus diikuti pelaksanaan anggaran yang efektif, transparan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Jayapura. (RPN-02)

banner 325x300
Penulis: DanieloEditor: Elo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *