Redaksipapuanews.com | Jayapura – Fraksi Partai NasDem DPR Kota Jayapura menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Jayapura tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR Kota Jayapura, Sabtu (19/9/2026), melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan.
Pendapat akhir Fraksi NasDem dibacakan Ketua Fraksi NasDem, Pares Lood Wenda. Sebelum menyatakan sikap, Fraksi NasDem mengaku telah mengkaji dan menelaah pidato pengantar nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026, laporan Badan Anggaran DPR Kota Jayapura, laporan gabungan komisi-komisi, serta jawaban Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Fraksi NasDem menyatakan sependapat dengan hasil pembahasan Badan Anggaran dan komisi-komisi DPR Kota Jayapura serta jawaban eksekutif terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, Fraksi NasDem memberikan persetujuan terhadap Raperda tersebut untuk dilanjutkan sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.
Pares Lood Wenda dalam penyampaian pendapat akhir mengatakan, persetujuan Fraksi NasDem diberikan setelah seluruh materi perubahan APBD dipelajari dan dibahas melalui mekanisme pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, sejumlah catatan yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan APBD mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Setelah kami mengkaji dan membedah materi KUA/PPAS, nota keuangan, laporan Badan Anggaran, gabungan komisi serta jawaban Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Fraksi NasDem menyatakan sependapat dengan hasil pembahasan tersebut. Karena itu, Fraksi NasDem menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026,” demikian inti pendapat akhir yang dibacakan Pares.
Meski memberikan persetujuan, Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan strategis, terutama berkaitan dengan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemandirian fiskal Kota Jayapura. Fraksi menilai terdapat dua elemen penting yang perlu diperkuat, yakni kinerja OPD sebagai kolektor pendapatan dan peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Fraksi NasDem juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Bapenda, seluruh OPD kolektor dan wajib pajak dalam upaya pencapaian PAD 2026. Fraksi mencatat target awal PAD sekitar Rp311 miliar lebih kemudian disesuaikan dalam APBD perubahan menjadi Rp315 miliar lebih. Sementara proyeksi awal PAD 2027 sekitar Rp318 miliar lebih kemudian dioptimalkan menjadi Rp327 miliar lebih.
Pares menyebut persetujuan terhadap perubahan APBD 2026 harus diikuti dengan upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya. Fraksi NasDem mendorong agar target PAD tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan melalui reformasi birokrasi, penguatan OPD kolektor dan pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan pajak serta retribusi daerah.
“Persetujuan ini bukan berarti seluruh proses berhenti pada penetapan anggaran. Kami berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 benar-benar dikawal agar memberikan dampak kepada masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah daerah harus mulai menyiapkan langkah konkret untuk meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer,” ujar Pares.
Dalam mendukung peningkatan PAD, Fraksi NasDem mengapresiasi persetujuan eksekutif terhadap usulan pemberian satu unit kendaraan operasional bagi Bapenda dalam APBD Perubahan 2026. Fraksi berharap fasilitas tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan mobilitas, pengawasan dan kinerja petugas dalam menggali serta mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Fraksi NasDem juga mendorong Bapenda memperkuat kapasitas OPD kolektor melalui pelatihan teknis bagi petugas lapangan, terutama sektor pasar dan parkir. Selain itu, fraksi mengusulkan penerapan sistem e-retribusi nontunai serta integrasi data dan perangkat digital seperti mobile POS yang dapat terhubung secara real-time dengan sistem monitoring Bapenda.
“Digitalisasi harus menjadi bagian dari pembenahan pengelolaan pendapatan daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat mengetahui transaksi secara lebih cepat dan akurat, melakukan pengawasan berdasarkan data, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi,” kata Pares.
Persetujuan Fraksi NasDem juga disertai perhatian terhadap pengelolaan pasar. Fraksi meminta Dinas Perindagkop meningkatkan profesionalisme pengelola pasar, mengevaluasi pengelolaan pasar yang ada, memperkuat pengawasan serta melakukan revitalisasi sarana dan prasarana, termasuk kebersihan, drainase, keamanan dan kenyamanan pedagang.
Terkait Pasar Youtefa, Fraksi NasDem mengapresiasi persetujuan pemerintah daerah untuk pembangunan lapak ikan basah dan lapak ikan asar bagi sejumlah pedagang. Fraksi juga mendorong penertiban lapak-lapak yang dibangun secara swadaya di atas tanah pemerintah daerah dan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berkembang menjadi persoalan antar-pedagang.
Selain sektor pendapatan dan pasar, Fraksi NasDem mendukung langkah Pemerintah Kota Jayapura dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA). Fraksi mendorong agar RIPPDA dapat diselesaikan pada 2026 dan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah pada 2027 sehingga pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki landasan regulasi yang jelas.
Pada bidang penataan wilayah, Fraksi NasDem juga mendorong pemutakhiran data kependudukan di Distrik Muara Tami sebagai salah satu bagian dari persiapan penataan dan pemekaran wilayah. Fraksi meminta koordinasi lintas lembaga terkait aspirasi agar Muara Tami dapat diperjuangkan menjadi daerah pemilihan mandiri.
Di akhir pendapatnya, Fraksi NasDem kembali menegaskan dukungan terhadap kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kota Jayapura serta menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026. (RPN-02)















