Redaksipapuanews.com | Jayapura — Fraksi Partai NasDem DPR Kota Jayapura memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pendapat akhir fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR Kota Jayapura, Sabtu (19/9/2026), yang disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRK Jayapura, Pares Lood Wenda.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi NasDem menyatakan telah mengkaji dan menelaah materi KUA-PPAS, nota keuangan, Raperda Perubahan APBD 2026, laporan Badan Anggaran serta laporan gabungan komisi-komisi DPR Kota Jayapura. Setelah melalui pembahasan tersebut, NasDem pada prinsipnya menyatakan sependapat dengan hasil pembahasan antara DPR Kota Jayapura dan Pemerintah Kota Jayapura.
Meski demikian, Fraksi NasDem memberikan perhatian serius terhadap persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemandirian fiskal Kota Jayapura. Menurut NasDem, penguatan PAD harus menjadi perhatian utama karena Kota Jayapura memiliki potensi ekonomi yang besar, namun kemampuan fiskalnya masih cukup bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Fraksi NasDem mencatat target awal PAD Kota Jayapura tahun 2026 sebesar Rp311 miliar lebih, kemudian dalam APBD Perubahan meningkat menjadi Rp315 miliar lebih. Sementara proyeksi awal PAD tahun anggaran 2027 sebesar Rp318 miliar lebih kemudian dioptimalkan menjadi Rp327 miliar lebih dalam pidato pengantar Wali Kota Jayapura.
NasDem menilai kenaikan target dari sekitar Rp311 miliar menjadi Rp327 miliar lebih atau sekitar 5,14 persen masih tergolong moderat. Fraksi tersebut mempertanyakan keberanian pemerintah dalam menetapkan target PAD, mengingat Kota Jayapura merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi utama di Tanah Papua.
“Kami melihat angka Rp327 miliar lebih ini masih menunjukkan sikap yang terlalu bermain aman. Potensi ekonomi Kota Jayapura sesungguhnya jauh lebih besar. Karena itu, target tersebut jangan hanya dipertahankan, tetapi harus didorong naik secara progresif,” tegas Pares Wenda saat membacakan pandangan Fraksi NasDem.
Menurut NasDem, peningkatan PAD hanya dapat dilakukan apabila pemerintah serius melakukan reformasi birokrasi, memperkuat kinerja OPD kolektor dan mengoptimalkan digitalisasi sistem pajak maupun retribusi. Fraksi tersebut menyebut pemanfaatan aplikasi seperti e-SIMPADA perlu diterapkan secara maksimal untuk menutup celah kebocoran penerimaan daerah.
NasDem juga mengapresiasi keputusan eksekutif yang menyetujui usulan pemberian satu unit kendaraan operasional baru kepada Bapenda Kota Jayapura melalui APBD Perubahan. Fasilitas tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi tambahan aset, tetapi benar-benar digunakan untuk meningkatkan kinerja petugas dalam melakukan pendataan, pengawasan dan penagihan pajak maupun retribusi.
“Bapenda harus menjadi koordinator OPD teknis sekaligus pembina fiskal utama. Kita membutuhkan sistem yang mampu membaca potensi penerimaan secara cepat dan akurat. Karena itu, kami mendorong adanya pelatihan teknis bagi petugas kolektor serta sistem digital terpadu, termasuk mobile POS yang terhubung secara real-time dengan dashboard monitoring Bapenda,” ujar Pares.
Persoalan lain yang mendapat sorotan tajam Fraksi NasDem adalah pengelolaan pasar, khususnya Pasar Youtefa. NasDem meminta pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme pengelola pasar, melakukan evaluasi terhadap kepala pasar serta memperkuat pengawasan dengan menambah personel Satpol PP.
Fraksi NasDem juga mendorong revitalisasi fasilitas pasar, mulai dari kebersihan, drainase, keamanan hingga kenyamanan lapak pedagang. Dalam jangka panjang, NasDem mengusulkan agar pengelolaan pasar dilakukan oleh Perumda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga Dinas Perindagkop dapat lebih fokus pada aspek regulasi dan pembinaan.
Sorotan paling serius diarahkan pada keberadaan lebih dari 81 lapak yang disebut dibangun secara swadaya oleh pedagang di atas tanah pemerintah daerah. Menurut Fraksi NasDem, sejumlah lapak tersebut kemudian diperjualbelikan kepada pedagang lain dengan harga yang disebut berkisar Rp5 juta hingga mencapai Rp120 juta, sementara pemerintah daerah disebut hanya menerima pungutan harian sekitar Rp5.000 sampai Rp10.000 per pedagang.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus segera turun tangan karena persoalan lapak di Pasar Youtefa perlahan dapat berkembang menjadi konflik antarpedagang. Pasar bukan hanya sumber PAD, tetapi juga tempat masyarakat menggantungkan kehidupan dan menopang ekonomi keluarga,” kata Pares dalam pandangan fraksinya.
NasDem juga mempertanyakan rencana pembangunan sejumlah lapak ikan di Pasar Youtefa yang telah mendapat persetujuan eksekutif. Fraksi tersebut menyebut pembangunan lapak ikan basah untuk Sumaryon Taniu dan Elisabeth Uyo serta lapak ikan asar untuk Lince Fonataba diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp8 juta hingga Rp25 juta per unit, dengan ukuran sekitar 2×2 meter hingga 3×3 meter dari sumber dana Otsus.
Di sektor pariwisata, Fraksi NasDem mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jayapura dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah atau RIPPDA. NasDem meminta dokumen tersebut diselesaikan pada 2026 dan ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah pada 2027 sehingga dapat menjadi dasar pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif sekaligus membuka ruang peningkatan PAD dari sektor tersebut.
“RIPPDA jangan berhenti sebagai dokumen perencanaan. Kami mendorong agar tahun depan RIPPDA sudah menjadi Perda sehingga pemerintah mempunyai dasar yang kuat untuk mengembangkan objek wisata, membina pelaku ekonomi kreatif dan pada akhirnya meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD Kota Jayapura,” tegasnya.
Selain PAD, pasar dan pariwisata, Fraksi NasDem turut menyoroti penataan wilayah serta kepentingan masyarakat di Distrik Muara Tami. NasDem meminta Dinas Dukcapil melakukan pemutakhiran data agregat kependudukan secara masif sebagai salah satu dasar dalam pembahasan pemekaran wilayah.
Fraksi ini juga mendorong koordinasi Kesbangpol dan KPU Kota Jayapura agar Muara Tami dapat diperjuangkan secara regulatif sebagai daerah pemilihan mandiri yang terpisah dari Distrik Heram. Pada akhir pandangannya, NasDem menegaskan tetap mendukung kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kota Jayapura, namun dukungan tersebut disertai pengawasan dan dorongan agar pengelolaan anggaran semakin efektif, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (RPN-02)















