Berita  

Fraksi Pikiran Rakyat DPRK Jayapura Setujui APBD Perubahan, Tapi Minta OPD Berkinerja Buruk Dievaluasi

banner 120x600
banner 468x60

Redaksipapuanews.com | Jayapura – Fraksi Pikiran Rakyat DPR Kota Jayapura menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Rancangan Perubahan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dengan sejumlah catatan strategis yang dinilai harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura.

Pandangan akhir Fraksi Pikiran Rakyat disampaikan Anggota Fraksi, Rudy Yowan Wenda, SE, dalam rapat paripurna DPR Kota Jayapura, Sabtu (19/9/2026). Dalam pandangannya, Fraksi Pikiran Rakyat menegaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai pertanggungjawaban administratif.

banner 325x300

Menurut fraksi tersebut, laporan keuangan juga harus menjadi cermin kualitas kepemimpinan, efektivitas birokrasi serta keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, capaian pemerintah daerah tetap diapresiasi, namun berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah tidak boleh diabaikan.

Fraksi Pikiran Rakyat menilai tantangan Pemerintah Kota Jayapura bukan sekadar bagaimana mendapatkan anggaran, tetapi bagaimana memastikan setiap anggaran yang tersedia dibelanjakan secara efisien, rasional dan menghasilkan manfaat yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

“Apresiasi terhadap capaian pemerintah tentu kami berikan, tetapi apresiasi tersebut tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih terjadi. Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa besar anggaran terserap, tetapi apa manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Rudy saat membacakan pandangan fraksinya.

Fraksi Pikiran Rakyat juga menyoroti masih adanya temuan berulang, rendahnya optimalisasi potensi pendapatan daerah serta belum meratanya dampak pembangunan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan belum berjalan secara maksimal.

Karena itu, Fraksi Pikiran Rakyat meminta Pemerintah Kota Jayapura melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah, terutama OPD yang dinilai belum mampu menerjemahkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadi program yang memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

“Kami mendorong adanya evaluasi terhadap OPD yang belum mampu memberikan kinerja maksimal. Sebaliknya, OPD yang mampu memberikan dampak positif dan signifikan dalam pengelolaan anggaran perlu diberikan penghargaan. Ini penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kerja aparatur,” ujar Rudy.

Fraksi tersebut juga meminta seluruh rekomendasi Badan Anggaran dan komisi-komisi DPR Kota Jayapura ditindaklanjuti secara serius, terukur, partisipatif, transparan dan akuntabel. Rekomendasi dewan, menurut mereka, jangan hanya menjadi catatan tahunan yang kembali muncul tanpa penyelesaian yang jelas.

Selain itu, Fraksi Pikiran Rakyat mendorong tahun 2026 menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan, peningkatan PAD, penguatan pengawasan internal, penataan aset daerah serta percepatan pelayanan publik yang lebih profesional dan responsif.

Dalam hal penempatan aparatur sipil negara, fraksi tersebut meminta Pemerintah Kota Jayapura mempertimbangkan kompetensi dan kemampuan setiap ASN sesuai kebutuhan organisasi. Prinsip “the right man on the right place” dinilai penting agar setiap program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif serta menghasilkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Penempatan ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek profesionalitas dan kebutuhan organisasi. Prinsip orang yang tepat pada posisi yang tepat akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program, karena setiap pekerjaan membutuhkan orang yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya,” kata Rudy.

Fraksi Pikiran Rakyat juga menyoroti kebijakan kebencanaan berbasis peta risiko. Salah satu perhatian utama diarahkan pada korban kebakaran di kawasan Dok V. Pemerintah Kota Jayapura diminta tidak hanya memberikan respons pada saat kejadian, tetapi memastikan langkah pemulihan berjalan secara nyata dan menyentuh kebutuhan dasar warga terdampak.

Untuk masyarakat korban kebakaran Dok V, Fraksi Pikiran Rakyat meminta adanya kemudahan layanan dasar, antara lain layanan PLN, air bersih dan WiFi. Fraksi juga mendorong agar pengurusan sertifikat dipermudah serta meminta penyediaan BBM bagi nelayan yang menggunakan sistem barcode untuk sementara dapat ditiadakan dalam rangka membantu pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak.

“Untuk korban kebakaran Dok V, kami meminta perhatian dan langkah nyata pemerintah dalam pemulihan. Keringanan layanan dasar, kemudahan pengurusan sertifikat serta dukungan terhadap para nelayan harus menjadi bagian dari respons pemerintah, karena masyarakat membutuhkan pemulihan yang konkret,” tegas Rudy.

Fraksi Pikiran Rakyat menegaskan seluruh catatan tersebut disampaikan dalam semangat kemitraan yang kritis dan konstruktif. Fraksi menyatakan fungsi kontrol DPR tetap akan dijalankan secara objektif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat.

Setelah mencermati seluruh dinamika persidangan dan berbagai catatan strategis tersebut, Fraksi Pikiran Rakyat DPR Kota Jayapura menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Rancangan Perubahan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut diberikan dengan catatan seluruh masukan dari komisi dan fraksi menjadi bahan perbaikan Pemerintah Kota Jayapura ke depan.

Fraksi Pikiran Rakyat juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura atas kerja keras serta respons langsung terhadap berbagai persoalan masyarakat. Menurut fraksi tersebut, kepemimpinan yang hadir langsung di tengah masyarakat harus terus diterjemahkan melalui karya nyata untuk menciptakan pembangunan dan masa depan yang lebih baik bagi Kota Jayapura. (RPN-02)

banner 325x300
Penulis: DanieloEditor: Elo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *