Berita  

Beras Bantuan Diduga Dijual, Walkota Jayapura Akan Evaluasi Lurah dan Staf Yobe

banner 120x600
banner 468x60

Redaksipapuanews.com | Jayapura – Walikota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., turun langsung ke Kelurahan Yobe untuk menindaklanjuti aksi pemalangan Kantor Kelurahan Yobe oleh warga. Pemalangan tersebut dipicu persoalan dugaan penyalahgunaan bantuan beras pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam pertemuan bersama masyarakat, Abisai Rollo mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dan keluhan warga terkait proses penyaluran bantuan beras. Warga mempersoalkan dugaan adanya oknum aparat kelurahan yang menjual beras bantuan pemerintah kepada pihak lain.

banner 325x300

Persoalan tersebut mencuat setelah seorang staf kelurahan diduga kedapatan menjual beras bantuan dan kemudian diketahui serta ditangkap oleh masyarakat sekitar. Beras tersebut merupakan bantuan pemerintah yang secara khusus dialokasikan untuk warga yang membutuhkan dan dinilai layak menerima bantuan.

Abisai Rollo, menyayangkan dugaan penyalahgunaan tersebut karena bantuan pemerintah harus diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran program. Ia menegaskan sejak awal penyaluran bantuan beras dirinya telah mengingatkan seluruh lurah agar menjalankan amanah tersebut secara bertanggung jawab.

“Saya sudah berpesan kepada lurah-lurah bahwa ingat, kamu adalah bagian dari kepanjangan tangan Tuhan untuk membagikan beras kepada masyarakat yang kurang mampu,” tegas Abisai.

Menurut Abisai, apabila lurah maupun staf terbukti terlibat dalam penyalahgunaan bantuan, pemerintah tidak akan membiarkan persoalan tersebut. Ia bahkan menyebut aparat yang terbukti terlibat dapat dipindahkan dari Kelurahan Yobe dan diganti dengan personel baru.

“Kalau mereka terlibat, lurah dan staf-staf akan kita pindahkan dari kelurahan ini. Kita akan ganti dengan orang-orang baru,” katanya.

Ia menilai dugaan persoalan serupa tidak boleh terus berulang. Karena itu, kejadian di Kelurahan Yobe menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota, khususnya dalam memastikan seluruh aparatur kelurahan bekerja secara jujur, adil, setia, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Abisai juga meminta aparat kelurahan tidak hanya berpatokan pada data penerima bantuan. Apabila terdapat warga yang tidak masuk dalam daftar namun berdasarkan kondisi di lapangan benar-benar membutuhkan bantuan, petugas diminta melakukan verifikasi langsung ke rumah warga tersebut.

“Kalau ada masyarakat yang datang, orang kurang mampu tetapi tidak terdata, petugas kelurahan lihat ke rumahnya. Cek kalau orang kurang mampu, kita bantu,” ujar Abisai.

Ia menjelaskan, prinsip utama penyaluran bantuan adalah memastikan beras benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Bahkan, apabila seorang kepala keluarga telah memperoleh alokasi bantuan, pemerintah kelurahan dapat memperhatikan warga lain yang belum terdata tetapi setelah diverifikasi terbukti berada dalam kondisi kurang mampu.

Dalam skema yang berjalan, satu kepala keluarga dapat memperoleh alokasi tiga karung beras selama tiga bulan. Namun, menurut Abisai, data tersebut tetap perlu dilihat dan diverifikasi kembali agar bantuan tidak hanya terpaku pada administrasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Kalau dari data yang ada penerima mendapatkan tiga karung beras, tetapi ada yang datang tidak terdata dan orang itu tidak mampu, boleh kita berbagi satu karung. Yang penting kasih betul-betul bagi orang yang kurang mampu,” jelasnya.

Setelah berdialog langsung dengan Wali Kota Jayapura dan memperoleh penjelasan terkait persoalan tersebut, warga kemudian membuka kembali akses Kantor Kelurahan Yobe. Pemerintah Kota Jayapura selanjutnya melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bantuan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Abisai menegaskan seluruh aparat kelurahan harus menjaga amanah dalam mengelola bantuan pemerintah dan tidak mengambil keuntungan pribadi dari bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat. Penyaluran bantuan di Kota Jayapura diharapkan berlangsung transparan, adil, tepat sasaran, serta mengutamakan kepentingan warga yang benar-benar membutuhkan. (RPN-02)

banner 325x300
Penulis: DanieloEditor: Elo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *