Redaksipapuanews.com | Jayapura – Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Jayapura, Muchlis Karim, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Rabu (8/4/2026).
Pada kegiatan yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa ini, Muchlis Karim menegaskan, posisi PPK memiliki peranan yang sangat strategis dalam proses pembangunan daerah.
Ia menyebut, keberhasilan program pemerintah sangat ditentukan oleh bagaimana pengelolaan anggaran dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.
“PPK bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga memegang peranan penting dalam memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Muchlis.
Dirinya menyebut, seorang PPK harus mampu menjaga integritas serta kualitas perencanaan kegiatan. Menurutnya, ketelitian dan tanggung jawab dalam setiap proses menjadi kunci utama agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Muchlis menekankan pentingnya peningkatan kapasitas secara berkelanjutan bagi para pejabat yang mengemban tugas sebagai PPK. Ia mengatakan, kompetensi tidak hanya mencakup pengetahuan teknis, tetapi juga sikap profesional dan integritas moral.
“Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap PPK memiliki kemampuan dan kapabilitas yang memadai dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut akan lahir PPK yang tidak hanya kompeten dan tersertifikasi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Jayapura, Yustus, menyebut pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis peserta, sekaligus mendukung implementasi rencana aksi kebutuhan PPK Tipe B tahun 2026 hingga 2028.
“Melalui pelatihan ini, kami menargetkan peningkatan kapasitas ASN agar mampu menjalankan tugas sebagai PPK secara optimal, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkap Yustus dalam laporannya.
Dikatakan, kegiatan ini diikuti oleh 20 Aparatur Sipil Negara yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura, yang akan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, mulai 8 April hingga 1 Juli 2026.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Kota Jayapura semakin meningkat serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. (RPN02)

















