Redaksipapuanews.com | Jayapura – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura kembali memperkuat jejaring perlindungan anak melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penguatan jejaring antar-lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat daerah kabupaten/kota, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang dikemas melalui pelatihan manajemen dan penanganan kasus tersebut diikuti sebanyak 105 peserta. Mereka berasal dari sejumlah unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, aparat penegak hukum, psikolog dan pekerja sosial, lembaga bantuan hukum hingga Forum Anak.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari The Asia Foundation dan secara resmi dibuka oleh Asisten III Setda Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari. Pelatihan tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas lembaga sekaligus menyatukan pola penanganan kasus yang melibatkan anak dan perempuan.
Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, masih banyak anak di Kota Jayapura yang berada dalam kondisi rentan dan menghadapi berbagai persoalan, seperti kekerasan, eksploitasi, penelantaran, perdagangan orang hingga anak yang berhadapan dengan hukum.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius serta penanganan yang menyeluruh. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat lembaga yang menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak, sebab kebijakan yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan lembaga layanan yang kuat di daerah.
“Sekarang tugas kita bersama memastikan layanan sampai kepada anak yang paling membutuhkan,” ujar Ni Nyoman. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DP3AKB Kota Jayapura yang telah mendorong pemenuhan hak anak sehingga kegiatan penguatan lembaga layanan tersebut dapat terlaksana.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Kota Jayapura, Betty Anthoneta Puy, SE., MAP, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat jejaring lintas sektor dalam memberikan perlindungan terhadap anak maupun perempuan.
“Kita mengundang lintas pemberi layanan karena dalam pemberian layanan perlu ada standar yang kita berikan kepada masing-masing pemberi layanan. Hari ini kita berkumpul dan mendapatkan materi, kemudian dilanjutkan dengan latihan bagaimana manajemen kasus dilakukan,” kata Betty.
Ia menjelaskan, penguatan tersebut penting agar setiap pihak memahami tugas dan tanggung jawabnya ketika menghadapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan demikian, ketika sebuah kasus muncul, tidak ada lagi pihak yang saling melempar tanggung jawab atau tidak mengetahui langkah yang harus dilakukan.
Betty menambahkan, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar penanganan kasus dapat dilakukan secara terpadu. Menurutnya, tenaga medis, aparat penegak hukum, pekerja sosial, psikolog, lembaga bantuan hukum maupun OPD terkait memiliki peran masing-masing dalam memastikan korban mendapatkan layanan yang sesuai kebutuhannya.
“Ujungnya untuk apa? Kota Jayapura ini sudah menuju Kota Layak Anak. Pada bulan November nanti, Kota Jayapura juga akan mewakili Provinsi Papua untuk penilaian Kota Layak Anak,” jelasnya.
Ia mengatakan proses menuju Kota Layak Anak masih membutuhkan sejumlah tahapan dan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, DP3AKB terus mendorong keterlibatan seluruh jejaring layanan, terutama dalam menangani anak yang membutuhkan perlindungan khusus, termasuk anak yang terdampak bencana maupun korban kekerasan.
Melalui kegiatan tersebut, DP3AKB berharap seluruh lembaga penyedia layanan memiliki pemahaman yang sama mengenai manajemen kasus, mulai dari penerimaan laporan, penanganan korban, koordinasi antar-lembaga hingga memastikan anak memperoleh perlindungan dan pemenuhan haknya secara berkelanjutan. (RPN-02)















