Redaksipapuanews.com | Jayapura – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Rizki Fajar Setiawan, menegaskan pentingnya kewajiban perlindungan bagi pekerja jasa konstruksi di wilayah Kota Jayapura.
Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Perlindungan Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi lingkup Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (2/4/2026).
Rizki menyebut, kewajiban itu telah ditegaskan melalui surat edaran Walikota Jayapura yang diterbitkan pada tahun sebelumnya. Namun, pihaknya kembali melakukan penekanan agar seluruh pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa lebih patuh terhadap aturan tersebut.
“Surat edaran Walikota itu mewajibkan seluruh penyedia jasa konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Rizki menyebutkan, tingkat cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Jayapura saat ini mencapai sekitar 47 persen, yang mencakup pekerja formal, informal, hingga sektor jasa konstruksi. Angka ini diharapkan terus meningkat dengan dukungan kebijakan dari pemerintah daerah.
“Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kota Jayapura melalui surat edaran ini, kami berharap coverage kepesertaan dapat meningkat, khususnya di sektor jasa konstruksi yang memiliki risiko tinggi,” tandasnya.
Dirinya menambahkan pada tahun 2025, implementasi surat edaran tersebut terbukti efektif. Sebanyak 96 persen proyek konstruksi di Kota Jayapura telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Capaian tersebut bahkan menunjukkan tren peningkatan pada tahun 2026. Rizki optimistis, melalui sosialisasi yang melibatkan 7 OPD yang memiliki potensi proyek terbesar di Kota Jayapura ini, kepesertaan di sektor konstruksi dapat terus bertambah.
Terkait mekanisme iuran, Rizki mengatakan itu ditentukan berdasarkan nilai proyek yang dikerjakan.
“Penyedia jasa diwajibkan mendaftarkan proyek sebelum pelaksanaan, dengan sistem pembayaran iuran yang dilakukan satu kali sesuai nilai proyek,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rizki menyebutkan bahwa pada tahun 2025 terdapat sebanyak 278 paket proyek konstruksi yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan total peserta di Kota Jayapura mencapai sekitar 63 ribu pekerja. (RPN-02)

















