Berita  

Dari Sampah ke Digitalisasi, Ini Isi Kerja Sama Pemkot Jayapura dan BNI

banner 120x600
banner 468x60

Redaksipapuanews.com | Jayapura — Pemerintah Kota Jayapura menjalin kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura. Kerja sama tersebut diarahkan pada penguatan pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong digitalisasi retribusi pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan kerja sama dengan BNI memiliki sejumlah aspek penting, salah satunya berkaitan dengan digitalisasi pengelolaan retribusi sampah yang akan diterapkan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jayapura.

banner 325x300

Menurut Rustan, melalui kerja sama tersebut BNI diharapkan dapat menyiapkan sistem digital yang mendukung DLHK dalam mengelola pelayanan kebersihan, termasuk proses pemungutan retribusi sampah dari masyarakat. Digitalisasi dinilai dapat membuat proses pembayaran dan pengelolaan retribusi menjadi lebih tertata.

“Ini kita kerja sama dengan BNI berkaitan dengan digitalisasi. Salah satunya penanganan retribusi sampah, di mana BNI menyiapkan digitalisasi bagi DLHK untuk mengelola kebersihan dengan memungut retribusi dari masyarakat,” ujar Rustan.

Selain digitalisasi retribusi sampah, kerja sama tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan kas daerah melalui penempatan dana dalam bentuk deposito. Rustan menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mengelola dana pemerintah daerah yang belum digunakan dalam jangka pendek sekaligus mendukung pengelolaan cash flow daerah.

Rustan meminta BNI dan BPKAD memastikan mekanisme penempatan dana tersebut tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, baik ketentuan nasional maupun aturan daerah. Menurutnya, aspek kepatuhan menjadi penting karena pengelolaan dana berkaitan langsung dengan tata kelola keuangan, pendapatan daerah dan kebutuhan pembayaran pemerintah, termasuk gaji pegawai.

“Kalau uang tidak dimanfaatkan, dia akan tidur dan tidak mendapatkan hasil. Kalau ditempatkan dalam deposito, ada hasil yang bisa masuk sebagai bagian dari cash flow pemerintah daerah,” jelasnya.

Rustan juga berharap kerja sama antara Pemkot Jayapura dan BNI tidak berhenti pada pengelolaan retribusi sampah dan deposito. Ia mendorong BNI turut mengambil bagian dalam mendukung program pembangunan daerah melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dari PKS ini kita berharap pihak BNI juga bisa membantu Pemerintah Kota Jayapura, bukan hanya dalam hal penanganan retribusi sampah, tetapi juga mendukung pemerintah daerah melalui program CSR. Kita berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai, menjelaskan PKS ini juga mencakup penempatan dana pemerintah daerah dalam bentuk deposito untuk jangka waktu tertentu. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengelolaan kas daerah sekaligus mendukung upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ia menyebut pengelolaan retribusi sampah rumah tangga menjadi salah satu bagian penting dalam kerja sama tersebut, dengan Dinas Lingkungan Hidup sebagai perangkat daerah yang menjadi leading sector. Sistem pembayaran secara non-tunai diharapkan dapat memperkecil potensi kebocoran dalam penerimaan retribusi.

“Kerja sama ini salah satunya untuk retribusi sampah rumah tangga, dengan Dinas Lingkungan Hidup sebagai leader. Kami juga menempatkan dana sebagai bentuk pengelolaan kas Pemerintah Kota Jayapura untuk cash flow beberapa bulan terakhir, sekaligus dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, penerapan sistem non-tunai menjadi salah satu langkah penting dalam memperbaiki tata kelola penerimaan daerah. Dengan pembayaran yang tercatat secara digital, pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap setoran masyarakat secara lebih terukur dibandingkan mekanisme pembayaran secara tunai.

Kepala BPKAD berharap kerja sama penempatan deposito tersebut dapat berjalan sesuai kesepakatan selama tiga bulan, mulai September hingga Desember, dan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan. Ia juga kembali mendorong adanya dukungan CSR dari BNI untuk membantu pemerintah meningkatkan kebersihan dan pelayanan lingkungan di Kota Jayapura.

Sementara itu, Regional Area Head BNI 1 Wilayah XVI Papua, Victor Andy Ndoen, mengatakan kerja sama yang saat ini dilakukan lebih difokuskan pada penempatan deposito selama tiga bulan hingga Desember. Namun, BNI membuka peluang untuk mengembangkan kerja sama pada sektor lainnya bersama Pemerintah Kota Jayapura.

“Untuk saat ini kerja sama lebih kepada penempatan deposito, kurang lebih tiga bulan ke depan. Tetapi yang kami harapkan bukan cuma ini saja. Ada kemungkinan kerja sama lain seperti UMKM dan pendidikan, dan itu mungkin akan kami bicarakan lebih lanjut setelah ini,” kata Victor.

Victor menambahkan, BNI juga akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan perangkat daerah terkait mengenai dukungan terhadap program digitalisasi retribusi sampah. Menurutnya, pengembangan kerja sama tersebut akan dilakukan secara bertahap agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kota Jayapura dan program yang akan dijalankan ke depan. (RPN-02)

banner 325x300
Penulis: DanieloEditor: Elo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *