Redaksipapuanews.com | Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura secara resmi mengakhiri masa tanggap darurat penanganan kebakaran yang melanda permukiman Dok V Mandala, Kelurahan Mandala, Kota Jayapura. Meski status tanggap darurat berakhir, pemerintah memastikan perhatian dan bantuan kepada warga terdampak tetap dilanjutkan berdasarkan data korban yang telah diverifikasi.
Walikota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., mengatakan selama masa tanggap darurat, Pemerintah Kota Jayapura bersama Pemerintah Provinsi Papua terus hadir memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang menjadi korban kebakaran. Menurutnya, kepedulian juga datang dari berbagai elemen masyarakat yang ikut membantu para korban.
“Pemerintah selalu hadir, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Jayapura. Kita melihat masyarakat dengan luar biasa ikut membantu saudara-saudara kita yang terdampak kebakaran,” ujar Abisai.
Selain pemerintah, bantuan bagi warga terdampak juga datang dari berbagai pihak, mulai dari BUMN, BUMD, swasta, organisasi kemasyarakatan hingga masyarakat secara pribadi. Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban warga yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran.
Abisai menjelaskan masa tanggap darurat memiliki batas waktu dan pada hari tersebut secara resmi dinyatakan berakhir. Namun, berakhirnya status tanggap darurat tidak serta-merta membuat pemerintah menghentikan penanganan maupun bantuan bagi masyarakat yang masih terdampak.
Warga korban kebakaran yang hingga kini masih menempati Stadion Mandala juga diperbolehkan tetap tinggal di lokasi tersebut sebagai tempat tinggal sementara. Pemerintah memberikan ruang kepada warga untuk bertahan hingga mereka memiliki tempat tinggal atau mampu kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
“Saya apresiasi kepada Gubernur Papua beserta jajaran yang telah memberikan izin kepada warga terdampak untuk tetap menempati Stadion Mandala hingga mereka memiliki tempat tinggal atau dapat kembali hidup mandiri,” kata Abisai.
Ia meminta warga tidak terburu-buru meninggalkan lokasi pengungsian. Menurutnya, warga dapat tetap menempati Stadion Mandala dengan izin pemerintah provinsi sampai kondisi mereka memungkinkan untuk kembali kepada keluarga atau memiliki tempat tinggal sendiri.
Berdasarkan hasil pendataan, korban kebakaran Dok V Mandala tercatat sebanyak 1.401 jiwa dari 379 kepala keluarga, sementara jumlah rumah yang terbakar mencapai 125 unit. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan agar penyalurannya tepat sasaran.
Salah satu bantuan yang masih tersedia yakni beras sebanyak 2 ton yang akan disalurkan kepada warga korban kebakaran berdasarkan data yang telah ditetapkan. Abisai meminta petugas memastikan bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang terdampak.
“Saya berharap ketika bapak dan ibu berada di sini, bantuan yang ada akan kita berikan kepada semua yang terdampak korban kebakaran. Termasuk masih ada bantuan beras 2 ton, kami akan berikan. Kepada petugas yang membagikan, bagilah bantuan ini kepada yang benar-benar terdampak, jangan kepada yang lain,” tegasnya.
Pemerintah Kota Jayapura juga membuka kemungkinan memberikan bantuan tambahan apabila dalam proses pemulihan masih terdapat kebutuhan warga yang belum terpenuhi. Pemerintah akan menyesuaikan bantuan dengan kondisi dan kemampuan daerah.
Selain bantuan sosial, Pemkot Jayapura berencana duduk bersama warga untuk membahas penataan kawasan pascakebakaran. Penataan tersebut akan memperhatikan aspek keselamatan dan aksesibilitas, termasuk pelebaran jalan dan jembatan agar kendaraan, terutama mobil pemadam kebakaran, dapat lebih mudah menjangkau kawasan apabila terjadi keadaan darurat di kemudian hari. (RPN-02)















