Redaksipapuanews.com | Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura terus mendorong penyelesaian persoalan tenaga honorer yang hingga kini masih menunggu kepastian status kepegawaian.
Upaya tersebut ditunjukkan melalui pertemuan antara Walikota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., di Kantor Pusat BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). Dalam agenda tersebut, Walikota turut didampingi Kepala BKPP Kota Jayapura.
Pertemuan itu secara khusus membahas penyelesaian tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, termasuk 314 tenaga honorer yang merupakan anak-anak Port Numbay, serta sejumlah tenaga honorer lain yang sebelumnya mengalami pembatalan proses pengangkatan karena persoalan administrasi.
Walikota Abisai Rollo, mengatakan dirinya sengaja datang langsung menemui Kepala BKN RI agar persoalan yang selama ini dihadapi para tenaga honorer dapat memperoleh jalan keluar sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menyampaikan secara langsung persoalan tenaga honorer yang sebelumnya mengalami pembatalan akibat persoalan administrasi. Selain itu, kami juga memperjuangkan nasib 314 anak-anak Port Numbay yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaiannya,” ujar Abisai.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Kepala BKN RI memberikan arahan agar seluruh data tenaga honorer yang akan diajukan terlebih dahulu melalui verifikasi faktual secara menyeluruh. Proses tersebut nantinya melibatkan Kantor Regional IX BKN Jayapura dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Pesan dari Kepala BKN sangat jelas, seluruh proses harus diverifikasi dengan baik. Nama harus sesuai, ijazah harus sah, dan seluruh dokumen pendukung harus dipastikan valid sehingga apabila memenuhi syarat dapat diproses lebih lanjut dan ditetapkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Verifikasi yang dilakukan nantinya mencakup pemeriksaan identitas, kesesuaian data administrasi, legalitas ijazah, hingga dokumen pendukung lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada persoalan data yang dapat menghambat proses penetapan status kepegawaian di kemudian hari.
Selain membahas 314 tenaga honorer Port Numbay, pertemuan itu juga menyinggung penyelesaian tenaga honorer lain yang sebelumnya tertunda akibat pembatalan proses pengangkatan. Seluruhnya akan menjalani mekanisme verifikasi sebelum keputusan akhir ditetapkan oleh BKN RI.
Abisai menegaskan Pemerintah Kota Jayapura tetap berkomitmen memperjuangkan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, khususnya putra-putri asli Port Numbay.
“Saya meminta kepada 314 anak-anak Port Numbay untuk tetap bersabar. Pemerintah tetap memperjuangkan nasib mereka. Karena itu seluruh proses harus dilakukan secara benar agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa pertemuan dengan Kepala BKN RI menjadi langkah positif dalam membuka ruang penyelesaian bagi tenaga honorer di Kota Jayapura.
“Ini kesempatan yang sangat baik karena kami dapat bertemu langsung dengan Kepala BKN Pusat. Jika seluruh hasil verifikasi valid dan tidak ditemukan persoalan, maka peluang untuk diproses sesuai ketentuan akan semakin besar,” ucap Abisai.
Pemkot Jayapura selanjutnya akan mempercepat proses verifikasi dan penyusunan dokumen agar seluruh berkas dapat segera disampaikan ke Kanreg IX BKN Papua dan diteruskan kepada instansi terkait. (red)

















