Berita  

Yanni: Bank Papua Tak Sekadar Jadi Tempat Singgah Uang Proyek dan APBD

banner 120x600
banner 468x60

Redaksipapuanews.com | Jayapura – Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni, menegaskan bahwa Bank Papua harus menjadi pusat perputaran ekonomi daerah, bukan sekadar tempat singgah dana pemerintah. Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan pimpinan dan jajaran direksi Bank Papua pada Selasa, 23 Juni 2026.

Yani yang juga Ketua Gerindra Provinsi Papua ini menyebut, selama ini dana pemerintah daerah yang masuk ke Bank Papua belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas ekonomi di Tanah Papua.

banner 325x300

Dalam pertemuan tersebut, Yanni hadir bersama Ketua Harian Gerindra Papua yang juga Wakil Ketua III DPR Papua, Giovano Pattipawae, dan diterima oleh Direktur Utama Bank Papua, Yuliana Yembise, jajaran petinggi Bank Papua.

Yanni menjelaskan bahwa pertemuan singkat tersebut menjadi momen yang sangat berharga karena mampu membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, salah satu hal yang disoroti adalah aktivitas keuangan para rekanan atau pengusaha yang mendapatkan pekerjaan dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Selama ini dana yang masuk ke Bank Papua cenderung hanya numpang lewat tanpa ada aktivitas transaksi yang signifikan di dalam bank,” ujar Yanni.

Ia menilai kondisi tersebut tidak memberikan dampak maksimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah, padahal seharusnya dana tersebut dapat berputar dan memperkuat sektor keuangan lokal.

Oleh karena itu, Yanni mengusulkan agar dana yang masuk ke Bank Papua tidak langsung dipindahkan ke luar, melainkan digunakan terlebih dahulu dalam proses transaksi pembayaran.

“Dengan begitu, Bank Papua tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi benar-benar menjadi pusat aktivitas keuangan yang mendorong perputaran ekonomi di Papua,” jelasnya.

Untuk merealisasikan gagasan tersebut, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua berencana menyurati Gubernur Papua serta instansi terkait lainnya.

Langkah itu dilakukan agar penggunaan Bank Papua dapat dijadikan sebagai salah satu persyaratan bagi para rekanan dalam pengelolaan dana proyek, sehingga dana yang masuk dapat berputar lebih lama dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian daerah. (RPN-02)

banner 325x300
Penulis: DanieloEditor: Elo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *