Redaksipapuanews.com | Jakarta – Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni, bertemu Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Minggu (20/9/2026) malam. Dalam pertemuan tersebut, Yanni menyerahkan surat dari Komite yang berisi permintaan agar Presiden menerima seluruh anggota untuk menyampaikan laporan pelaksanaan tugas selama hampir satu tahun.
Yanni mengatakan pertemuan itu turut membahas perkembangan pembangunan di Tanah Papua. Dalam pembicaraan tersebut, Presiden Prabowo disebut menanyakan sejumlah hal secara detail, termasuk mengenai pelaksanaan pembangunan serta efektivitas pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus).
“Presiden sangat detail menanyakan perkembangan pembangunan Papua, termasuk efektivitas dana Otsus,” kata Yanni di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Yanni, perhatian Presiden terhadap pembangunan Papua terlihat dari sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan pembahasan tidak hanya berkaitan dengan program pembangunan, tetapi juga bagaimana kebijakan Otsus dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Papua.
“Dalam diskusi dengan Presiden, sangat terlihat Presiden punya pandangan yang progresif soal kemajuan Papua. Itu sebabnya Komite ini dibentuk agar otonomi khusus menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat Papua,” ujar Yanni.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga turut hadir. Yanni mengatakan Prasetyo mencatat sejumlah hal yang dibahas dan kemudian diminta Presiden untuk menindaklanjuti rencana pertemuan dengan seluruh anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua.
Menurut Yanni, pertemuan bersama seluruh anggota Komite tersebut direncanakan berlangsung sekitar dua pekan setelah pertemuan dengan Presiden, atau pada awal Oktober 2026. Forum itu nantinya akan menjadi kesempatan bagi Komite menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas secara lebih menyeluruh.
Dalam surat yang disampaikan kepada Presiden, Komite disebut telah menjalankan berbagai agenda kerja sejak dilantik pada 8 Oktober 2025. Agenda tersebut antara lain mencakup koordinasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan di Tanah Papua.
Keberadaan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025. Presiden Prabowo melantik Ketua dan sembilan anggota Komite di Istana Negara, Jakarta, pada 8 Oktober 2025, dengan Velix Vernando Wanggai sebagai ketua dan Yanni sebagai salah satu anggota.
Komite tersebut dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat pembangunan di Tanah Papua melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Pemerintah menyebut Komite juga berperan sebagai jembatan koordinasi untuk menyinergikan agenda pembangunan di enam provinsi di Tanah Papua.
Pertemuan yang direncanakan pada awal Oktober mendatang akan menjadi forum bagi seluruh anggota Komite untuk menyampaikan laporan kerja selama hampir satu tahun sekaligus membahas berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan tugas. Yanni mengatakan laporan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan agenda yang telah dijalankan Komite.
Perhatian Presiden terhadap pembangunan Papua sebelumnya juga terlihat dalam pertemuan dengan kepala daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua di Istana Negara pada 16 Desember 2025. Dalam pengarahan tersebut, Prabowo membahas percepatan pembangunan Papua serta menekankan pentingnya koordinasi dan penggunaan anggaran Otsus untuk program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan rencana pertemuan seluruh anggota Komite pada awal Oktober 2026, laporan mengenai pelaksanaan tugas sejak pembentukan lembaga tersebut akan kembali menjadi bahan pembahasan bersama Presiden. Agenda itu juga diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan perkembangan pembangunan Papua sekaligus berbagai persoalan yang masih memerlukan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. (RPN-02)















