Redaksipapuanews.com | Jayapura – Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otonomi Khusus Papua, Yanni, menegaskan pentingnya pengawalan terhadap proses revisi Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Hal tersebut disampaikannya usai mendengarkan berbagai masukan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui Pokja Adat, Pokja Agama, dan Pokja Perempuan dalam diskusi yang digelar di Jayapura, Jumat (3/7/2026).
Menurut Yanni, pengawalan terhadap revisi regulasi tersebut menjadi hal krusial agar substansi yang diusulkan tetap terjaga hingga tahap akhir pengesahan.
“Menurut saya yang paling penting itu kita harus mengawal revisi peraturan pemerintah nomor 54 itu, agar apa yangg sudah di bahas semua terakomodir dengan baik”, ujar Yanni, yang juga Ketua DPD Gerinda Papua ini.
Ia menjelaskan, proses revisi regulasi tersebut diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir tahun 2026. Dengan rentang waktu yang ada, Yanni menilai masih terbuka ruang untuk memberikan berbagai masukan tambahan demi penyempurnaan aturan tersebut.
“Ini masih ada enam bulan, diperkirakan Desember baru jadi. Jadi kita anggap ini masih ada waktu untuk kita kasih masukan hal-hal apa yang baru terpikirkan,” katanya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk terlibat aktif dalam proses tersebut.
Dalam diskusi tersebut, salah satu poin penting yang dibahas adalah terkait peran perempuan dalam pembangunan di Papua. Yanni mengungkapkan bahwa dirinya mendorong agar isu tersebut dapat diakomodasi dalam revisi Peraturan Pemerintah yang sedang dibahas.
Ia bahkan mengusulkan agar dalam regulasi tersebut dimasukkan ketentuan yang mendorong keterlibatan perempuan dalam kontestasi politik, khususnya pada pemilihan kepala daerah.
“Makanya saya berpikir kalau bisa dimasukkan di dalam peraturan pemerintah ini tentang himbauan kepada calon-calon kepala daerah untuk bisa menggandeng calon wakil dari perempuan juga,” ungkap Yanni.
Menurutnya, kehadiran perempuan dalam struktur pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif, sangat penting untuk memperjuangkan kepentingan perempuan secara lebih luas dan berkelanjutan.
Yanni juga menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal langsung proses revisi tersebut hingga ke tingkat pusat. Ia mengaku telah terlibat dalam berbagai pertemuan, termasuk saat diundang dalam forum bersama enam perwakilan MRP di Jakarta.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk MRP dan masyarakat Papua, untuk bersama-sama mengawal proses ini secara kolektif. Menurutnya, sinergi dan kerja sama akan menghasilkan kebijakan yang lebih maksimal dan tepat sasaran.
“Jadi kita sama-sama. Kalau kita bergandengan tangan, hasilnya pasti akan lebih maksimal,” katanya.
Lebih jauh, Yanni berharap gagasan yang saat ini didorong, khususnya terkait peningkatan peran perempuan, dapat berdampak nyata pada masa depan politik Papua. Ia menargetkan pada tahun 2029 akan semakin banyak perempuan yang tampil sebagai kepala daerah.
“Kita mencetuskan sebuah gagasan agar nanti di 2029 kepala-kepala daerah itu bisa banyak juga dari perempuan. Jadi bicara kepentingan perempuan,” tutup Yanni. (RPN-02)

















