Redaksipapuanews.com | Jayapura – Walikota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., menegaskan penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat harus dilakukan secara tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Penegasan tersebut disampaikan saat melepas secara resmi pendistribusian bantuan pangan beras alokasi Juli hingga September 2026 di Kota Jayapura, Senin (24/8/2026).
Pemerintah Kota Jayapura bersama Bulog menyalurkan bantuan pangan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga yang masuk dalam data penerima bantuan pangan.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui 25 kelurahan dan 14 kampung yang tersebar di wilayah Kota Jayapura. Bantuan selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Abisai Rollo mengatakan pelepasan bantuan pangan tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Menurutnya, beras yang disalurkan merupakan bantuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kebutuhan pangan yang terus menjadi perhatian pemerintah.
“Hari ini saya melepas pendistribusian pembagian beras untuk alokasi Juli sampai September 2026. Beras ini akan dibagikan kepada kelurahan dan kampung di Kota Jayapura untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai data yang ada,” ujar Abisai.
Ia menegaskan, para lurah dan kepala kampung memiliki peran penting dalam memastikan bantuan tersebut sampai kepada warga yang benar-benar layak menerima. Ketepatan sasaran menjadi hal utama agar program bantuan pemerintah memberikan manfaat maksimal dan tidak menimbulkan ketimpangan dalam penyalurannya.
“Para kepala kampung dan lurah harus memastikan bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang betul-betul layak menerima. Jangan sampai masyarakat yang sudah mampu justru mendapatkan bantuan, sementara yang benar-benar tidak mampu tidak mendapatkannya,” tegasnya.
Abisai menambahkan, data penerima bantuan tidak boleh hanya dijadikan sebagai dasar administratif. Aparatur di tingkat kelurahan dan kampung juga diminta memperhatikan kondisi riil masyarakat di lapangan sehingga apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi warga, hal tersebut dapat menjadi perhatian dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan berikutnya.
Walikota juga mengakui bahwa pada penyaluran sebelumnya masih ditemukan bantuan yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Karena itu, ia meminta seluruh aparatur di tingkat kelurahan dan kampung agar lebih cermat melakukan verifikasi serta memastikan tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat dari program bantuan.
Sementara itu, Pimpinan Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari, mengatakan bantuan pangan beras untuk wilayah Kota Jayapura pada periode Juli hingga September 2026 menyasar sebanyak 37.401 penerima bantuan pangan.
“Untuk wilayah Kota Jayapura, bantuan pangan ini diberikan kepada 37.401 penerima. Penyaluran ini merupakan alokasi tiga bulan, yakni Juli sampai September 2026, dengan total kebutuhan beras sebanyak 1.122 ton,” jelas Mustari.
Menurutnya, bantuan tersebut akan didistribusikan melalui 25 kelurahan dan 14 kampung yang ada di Kota Jayapura. Setiap kepala keluarga penerima manfaat memperoleh alokasi sebanyak 30 kilogram beras untuk kebutuhan selama tiga bulan.
Ahmad juga mengimbau masyarakat penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut sebagaimana mestinya dan tidak menjual kembali beras yang telah diterima. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
“Kepada masyarakat, ketika menerima bantuan ini jangan dijual. Gunakan dengan baik karena ini merupakan program pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat,” pesannya.
Pemkot Jayapura berharap penyaluran bantuan pangan beras tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat tetap terpenuhi selama periode Juli hingga September 2026. (RPN-02)

















