Redaksipapuanews.com | Jayapura – Sebanyak 597 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji PNS dalam apel gabungan yang digelar Pemerintah Kota Jayapura, Senin (24/8/2026).
Momentum tersebut menjadi babak baru bagi ratusan ASN yang kini secara resmi menyandang status sebagai PNS. Selain menerima SK, mereka juga mengucapkan sumpah/janji sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Walikota Jayapura, Abisai Rollo, mengatakan sumpah janji yang diucapkan para PNS memiliki makna dan tanggung jawab yang besar. Sebab, ikrar tersebut disampaikan di hadapan Tuhan, pimpinan daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Menurut Abisai, sumpah/janji PNS tidak boleh dipandang hanya sebagai bagian dari proses administrasi pengangkatan. Ikrar tersebut merupakan janji moral yang harus dibuktikan melalui sikap, perilaku dan kinerja setiap ASN dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Setelah menerima SK dan mengucapkan sumpah janji, mereka harus bekerja dengan jujur dan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat,” ujar Abisai.
Ia menegaskan, para PNS yang baru menerima SK telah berjanji untuk bekerja dengan jujur, setia, adil, taat dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan. Karena itu, seluruh janji yang telah diucapkan harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
“Mereka bersumpah kepada Tuhan dan berjanji untuk bekerja dengan jujur, setia, adil dan dengar-dengaran. Karena itu, saya berharap sumpah yang sudah diucapkan benar-benar dilaksanakan dalam pekerjaan,” tegasnya.
Abisai juga mengingatkan 597 PNS tersebut untuk mensyukuri kepercayaan yang telah diberikan. Menurutnya, status sebagai PNS merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar sebuah kebanggaan karena telah mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Lebih lanjut, Abisai meminta para PNS baru meningkatkan kualitas kerja dan pengabdian kepada masyarakat. Mereka diharapkan mampu mendukung berbagai program Pemerintah Kota Jayapura sekaligus memberikan pelayanan yang cepat, baik dan maksimal kepada masyarakat.
Para PNS yang menerima SK tersebut akan ditempatkan di berbagai instansi dan OPD sesuai dengan kebutuhan organisasi. Untuk itu, setiap pimpinan OPD diminta memberikan perhatian sekaligus memastikan para ASN baru dapat memahami tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
“Mereka akan tersebar di semua instansi dan OPD. Karena itu, menjadi tanggung jawab pimpinan OPD untuk melihat dan mengawasi pekerjaan mereka, bagaimana mereka bekerja untuk pemerintah dan bagaimana mereka melayani masyarakat,” kata Abisai.
Pemerintah Kota Jayapura juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja para PNS setelah menjalankan tugas di masing-masing perangkat daerah. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh ASN bekerja sesuai aturan, menjaga disiplin serta menunjukkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan.
Dengan diterimanya SK dan pengucapan sumpah/janji tersebut, Wali Kota Jayapura berharap 597 PNS baru mampu menjalankan tugas dengan baik, disiplin, jujur dan bertanggung jawab. (RPN-02)

















