Redaksipapuanews.com | Jayapura – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diperlukan agar realisasi anggaran, penyelesaian pekerjaan, dan pertanggungjawaban keuangan dapat berjalan optimal menjelang akhir tahun.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, mengatakan penyerahan DPPA menjadi dasar bagi seluruh OPD untuk menyesuaikan pelaksanaan program dan kegiatan dengan perubahan anggaran yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai usai penyerahan DPPA Kota Jayapura, Kamis (15/10/2026).
Menurut Desi, pelaksanaan perubahan APBD tersebut mengacu pada regulasi daerah yang mengatur perubahan anggaran dan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Karena itu, setiap OPD diminta memastikan pelaksanaan program sesuai dokumen anggaran, ketentuan yang berlaku, serta tugas dan kewenangan masing-masing.
Dari sisi anggaran, perubahan APBD Kota Jayapura tercatat mengalami kenaikan sebesar 3,67 persen dibandingkan anggaran sebelumnya. Anggaran yang semula sekitar Rp1,488 triliun meningkat menjadi kurang lebih Rp1,545 triliun setelah perubahan.
“Untuk perubahan APBD ini ada kenaikan sebesar 3,67 persen. Anggaran yang sebelumnya sekitar Rp1,488 triliun mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp1,545 triliun,” ujar Desi Yanti Wanggai.
Ia menjelaskan, anggaran perubahan tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan di berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Dalam keterangannya, Desi menyebut terdapat 144 kegiatan dan 105 subkegiatan yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran perubahan.
Dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran yang semakin terbatas, Desi meminta seluruh pimpinan OPD segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat realisasi program. Perhatian khusus perlu diberikan pada kegiatan fisik yang menjadi prioritas, sekaligus memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.
“Semua OPD harus bergerak cepat pada sisa waktu yang ada. Kegiatan fisik yang menjadi prioritas harus segera diselesaikan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain mempercepat pekerjaan di lapangan, Desi mengingatkan pimpinan OPD agar mencermati jadwal penyelesaian kegiatan dan proses pencairan anggaran. Koordinasi internal perlu diperkuat supaya kendala teknis maupun administratif tidak menghambat realisasi program hingga penutupan tahun anggaran.
Desi juga menekankan bahwa percepatan belanja harus tetap diimbangi dengan ketertiban administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Setiap OPD wajib memastikan dokumen pendukung tersedia secara lengkap dan sesuai ketentuan, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta memudahkan proses pemeriksaan.
“Seluruh sumber dana harus diperhatikan, terutama dokumen administrasinya, karena hal tersebut berkaitan dengan pemeriksaan. Semuanya harus lebih akuntabel dan tertib sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.
Ia berharap seluruh OPD menjalankan arahan Wali Kota Jayapura dengan penuh tanggung jawab, sehingga anggaran perubahan benar-benar mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Desi turut mengapresiasi Wali Kota Abisai Rollo yang tetap memberikan arahan melalui teknologi digital meskipun sedang menjalankan kunjungan kerja di Kalimantan.
Melalui penyerahan DPPA tersebut, BPKAD Kota Jayapura mendorong seluruh OPD segera menindaklanjuti dokumen anggaran sesuai program masing-masing. Percepatan realisasi, ketepatan penyelesaian pekerjaan, serta tertib administrasi diharapkan menjadi perhatian utama agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga akhir tahun anggaran. (RPN-02)















